Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Arus Peti Kemas TPS Surabaya Naik 11,79 Persen, Ekspor Juli 2026 Melonjak
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Diminta Segera Keluarkan Barang PMI yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak 

Rabu, 15 Mei 2024 | 17:30 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Bea Cukai Diminta Segera Keluarkan Barang PMI yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak 
Kepala BP2MI Benny Ramdhani meminta Bea Cukai untuk segera mengeluarkan barang-barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan Tanjung Emas, Semarang. Foto: Ist

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut