Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Arus Peti Kemas TPS Surabaya Naik 11,79 Persen, Ekspor Juli 2026 Melonjak
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Diminta Segera Keluarkan Barang PMI yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak 

Rabu, 15 Mei 2024 | 17:30 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Bea Cukai Diminta Segera Keluarkan Barang PMI yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak 
Kepala BP2MI Benny Ramdhani meminta Bea Cukai untuk segera mengeluarkan barang-barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan Tanjung Emas, Semarang. Foto: Ist

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut