get app
inews
Aa Read Next : Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Jember Panggil 3000 Perusahaan

BPJamsostek bersinergi dengan BSI Dorong Pelaku UMKM Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:19 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak melakukan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di BSI UMKM Center Surabaya, Surabaya, Kamis (27/6/2024). Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan di BSI UMKM Center Surabaya, di Jl. Kartini, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/06/2024).

Kerjasana antara BPJamsostek dengan BSI tersebut untuk mengoptimalkan perlindungan Jaminan Sosial Ketengakerjaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya.

“Edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kami lakukan secara massive untuk memberikan pemahaman kepada seluruh tenaga kerja baik itu pada sektor Penerima Upah maupun sektor Bukan Penerima Upah (BPU)," ujar Theresia, Kepala Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak. 

Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak luput dari risiko yang mungkin akan terjadi, oleh karenanya BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan atas risiko yang akan terjadi. 

Adapun perlindungan yang dapat diterima oleh pelaku UMKM diantanya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua. 

“Perlidungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya berdampak pada segi ekonomi namun juga produktivitas tenaga kerja itu sendiri. Sehingga selaras dengan kampanye yang sedang digalakkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu 'Kerja Keras Bebas Cemas',” terang Theresia.

"Kami berterima kasih kepada pihak BSI yang telah memberikan ruang dan meningkatkan kesadaran Pelaku Usaha akan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya.

Theresia berharap kerjasama ini dapat terus dilakukan, sehingga semakin banyak pengusaha mikro dan UMKM terlindungi dan terbebas dari rasa cemas karena seluruh risiko kerjanya telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut