get app
inews
Aa Text
Read Next : PPATK Blokir Belasan Rekening Klub Malam Valhalla Milik Ivan Sugianto, Diduga Terkait Judi Online

Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Ponsel ASN, Temukan Dugaan Judi Online

Senin, 01 Juli 2024 | 20:08 WIB
header img
Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Ponsel ASN untuk mendeteksi adanya Dugaan Judi Online. Foto iNewsSurabaya/lukman

Pemkot Mojokerto akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala untuk memastikan tidak ada judi online di kalangan pegawai.

"Kepala OPD harus bertanggung jawab terhadap jajarannya, memberikan pembinaan, pencerahan, dan penambahan wawasan tentang bahaya judi online," jelas Ali Kuncoro. "Gerakan ini harus masif, terstruktur, sistematis, dan dilaksanakan bersama-sama." katanya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muhammad Imron, menambahkan bahwa sanksi akan diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021 jika terbukti terlibat judi online.

"Jika terbukti, akan diberikan sanksi disiplin mulai dari yang ringan hingga berat seperti penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat," jelas Imron. 

Dengan langkah ini, diharapkan ASN di Mojokerto dapat menjadi contoh yang baik dan terbebas dari pengaruh negatif judi online.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut