get app
inews
Aa Read Next : Mudik Asyik BUMN 2024, PT Pegadaian XII Surabaya Berangkatkan 200 Orang, Ini Rutenya

Pelaku Illegal Logging Berhasil Dibekuk di Banyuwangi

Rabu, 02 Maret 2022 | 08:56 WIB
header img
Kayu yang berhasil diamankan aparat petugas yang bertugas bersama-sama

BANYUWANGI, iNews.id - Kepala Resort Resort pemangkuan hutan (KRPH) Senepo Utara, BKPH Pesanggaran Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dibantu anggota Unit Reskrim Polsek Bangorejo melakukan pengejaran terhadap pelaku illegal logging. Pengejaran membuahkan hasil, salah satu warga diketahui menangkut kayu jati menggunakan gerobak motor.

Saat mengangkut kayu jati diduga berasal dari kawasan Perhutani RPH Senepo Utara petak 49 d-2 kelas hutan KU VI. Pelaku diketahui sedang mengangkut kayu jati menggunakan gledekan atau gerobak yang diterik oleh sepeda motor. Namun pada saat membawa gerobak muat kayu jati diduga hasil curian dari hutan Perhutani, begitu melihat rombongan petugas pelaku melopat dan melarikan diri, hingga kejar-kejaran seperti main film action.

Pelaku illegal logging, berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas Perhutani dan tim unit reskrim dari Polsek Bangorejo. Sehingga sepeda motor Suzuki Crystal warna hitam tanpa nomor polisi dan gerobak beserta kayu jati berhasil disita oleh petugas gabungan. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut