Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Tuntut 8 Tahun, Hakim Vonis 5 Tahun untuk Pengedar Sabu 7,8 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Menang Praperadilan, Pengacara Minta Julia Santoso Dibebaskan Dari Tahanan

Jum'at, 24 Januari 2025 | 21:21 WIB
  • author Lukman Hakim
Menang Praperadilan, Pengacara Minta Julia Santoso Dibebaskan Dari Tahanan
Menang Praperadilan, Pengacara Minta Julia Santoso Dibebaskan Dari Tahanan. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

Diketahui, ahli waris pemilik PT Harum Resources (HR) dan PT Anugrah Sukses Mining (ASM), Julia Santoso memenangkan praperadilan di PN Jaksel atas penetapan dirinya sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.

PN Jaksel pun membatalkan status tersangka dan surat perintah penahanan Julia Santoso dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PT ASM dinyatakan tidak sah. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut