Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Kelam di Kontrakan Mojoagung, Fauziah Akhirnya Divonis 17 Tahun atas Pembunuhan Suami Siri
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Perceraian Varisa Ike Harianto dan Budi, Berebut Harta Gono-Gini di Pengadilan Negeri Jombang

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:27 WIB
  • author Zainul Arifin
Kisah Perceraian Varisa Ike Harianto dan Budi, Berebut Harta Gono-Gini di Pengadilan Negeri Jombang
Varisa Ike Harianto menggugat harta gono-gini setelah bercerai dengan Budi. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jombang menghadirkan bukti dan saksi kunci, termasuk klaim hak atas tanah dan bangunan. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Pernyataan Budi dibenarkan oleh Adv. Dr. Junaidi, yang menjelaskan bahwa Varisa Ike Harianto menuntut haknya atas harta yang diperoleh selama pernikahannya dengan Budi. Beberapa objek yang digugat termasuk tanah dan bangunan di Jl. Abdurrahman Wahid dan di kawasan Perumda.

Menurut Junaidi, kliennya menuntut hak atas harta yang dimiliki selama masa pernikahan. "Jika ada persoalan utang piutang, maka itu akan diselesaikan setelah proses ini selesai," tambahnya.

Persidangan ini masih akan berlanjut pada pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat. Kasus ini pun diperkirakan akan terus menarik perhatian publik, mengingat kompleksitas hukum dan aset yang terlibat.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut