Lima Notaris Pengganti Dilantik, Ini Pesan Penting Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jatim
Jum'at, 18 April 2025 | 09:55 WIB
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar setiap notaris pengganti senantiasa mematuhi tiga aspek penting dalam pelaksanaan tugas, yaitu kewenangan, kewajiban, dan larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kemenkumham dalam menjaga kualitas pelayanan hukum dan tertib administrasi di wilayah Jawa Timur. Dengan pengangkatan notaris pengganti ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
Editor : Arif Ardliyanto