Cara Ikut Undian Bada Emas Pegadaian 2025, Cuma Modal Transaksi
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – PT Pegadaian menghadirkan gebrakan inovatif untuk meningkatkan kepuasan dan loyalitas nasabah setianya. Melalui program loyalitas unggulan bertajuk “Badai Emas Pegadaian 2025”, perusahaan pelat merah ini memberikan apresiasi kepada para nasabah yang selama ini mempercayakan kebutuhan pembiayaan dan investasinya kepada Pegadaian.
Program ini resmi digelar mulai Mei hingga Desember 2025, dan menjadi strategi Pegadaian untuk mendorong pemanfaatan aplikasi Pegadaian Digital, sekaligus memperkuat engagement dengan nasabah di seluruh penjuru Indonesia.
Program “Badai Emas Pegadaian 2025” dibagi dalam dua periode undian dan menawarkan berbagai hadiah menarik yang terbagi ke dalam empat kategori sesuai kebutuhan nasabah:
1. Kategori Investasi Emas
- Grand Prize: Tabungan Emas senilai 1 kilogram
-12 Emas Batangan Galeri24, masing-masing 124 gram
- 400 Tabungan Emas, masing-masing 1,24 gram
2. Kategori Usaha
- 12 Unit Mobil Niaga Gran Max Pick-Up
- 40 Tablet Samsung Galaxy A9+
3. Kategori Gaya Hidup
- 12 Smartphone Samsung Galaxy S24 Ultra
- 4 Paket Wisata ke Luar Negeri, masing-masing senilai Rp20 juta
4. Kategori Ibadah (Khusus Nasabah Pegadaian Syariah)
- Grand Prize: Paket Haji Plus senilai Rp240 juta
- 20 Paket Umrah, masing-masing senilai Rp40 juta
- 400 Tabungan Emas, masing-masing 1 gram
Cara Ikut Program dan Mekanisme Undian
Menurut Mualimin, Kepala Bagian Humas PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya, nasabah dapat mengikuti program ini dengan cara menukar poin dari transaksi menjadi kupon undian, yang dapat dipilih sesuai kategori hadiah.
“Khusus nasabah Pegadaian Syariah, kupon undian akan langsung diberikan setelah transaksi dilakukan,” ujarnya.
Untuk hadiah tertentu seperti Tabungan Emas 1 kilogram, nasabah wajib memenuhi syarat tambahan sesuai ketentuan program.

Pegadaian juga menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya apa pun dari nasabah. Pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung sepenuhnya oleh Pegadaian. Seluruh proses pengundian dilakukan secara resmi, terbuka, dan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial DKI Jakarta, serta Notaris.
Setiap nasabah hanya berhak memenangkan satu hadiah di setiap periode undian. Nama-nama pemenang akan diumumkan secara resmi melalui akun Instagram resmi Pegadaian: @SahabatPegadaian.
Mutiara Pertiwi, Kepala Bagian Pemasaran dan Penjualan Pegadaian Kanwil Surabaya, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Pegadaian untuk membangun hubungan jangka panjang dengan nasabah.
“Badai Emas Pegadaian 2025 adalah wujud apresiasi kami kepada seluruh nasabah. Hadiah yang ditawarkan sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat masa kini, mulai dari investasi, pengembangan usaha, kebutuhan gaya hidup, hingga ibadah. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Jawa Timur, untuk memanfaatkan peluang ini melalui aplikasi Pegadaian Digital,” ujar Mutiara.
Dengan menghadirkan hadiah-hadiah menarik dan program yang transparan, Pegadaian berharap program ini dapat memperkuat loyalitas nasabah dan menjangkau lebih banyak masyarakat di era digital.
Editor : Arif Ardliyanto