get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Panik, Lahan Kosong di Mojopanggung Banyuwangi Terbakar, Nyaris Menyambar Permukiman

Puluhan Batang Kayu Jati Ilegal Ditemukan Tak Bertuan, Aparat Lakukan Penyelidikan Intensif

Rabu, 25 Juni 2025 | 13:20 WIB
header img
Sebanyak 72 batang kayu jati tanpa dokumen resmi ditemukan menumpuk di lahan kosong di Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Rabu (25/6/2025). Foto iNewsSurabaya/siswanto

Aparat gabungan dari Polsek Pesanggaran, Perhutani, dan Polhutmob masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik kayu ilegal tersebut. Aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan lindung seperti ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas penebangan liar di sekitar mereka. Peran warga sangat penting dalam menjaga hutan dari eksploitasi ilegal," tegas Aiptu Heru.

Menanggapi penemuan ini, Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, mengapresiasi tindakan cepat aparat Kepolisian dan tim lapangan yang sigap mengamankan lokasi.

"Kami berterima kasih kepada Polsek Pesanggaran dan seluruh tim atas kolaborasi yang baik. Penanganan seperti ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi lintas instansi mampu melindungi hutan dari aksi-aksi merusak," ujar Wahyu.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa illegal logging masih menjadi persoalan serius di Banyuwangi. Selain merusak lingkungan, praktik ini juga merugikan negara dari segi ekonomi serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar hutan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya menekan angka pembalakan liar melalui patroli, edukasi masyarakat, hingga penindakan tegas terhadap pelaku.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut