Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Surabaya Dapat Angin Segar, Kasus Lahan EV Segera Diselesaikan Secara Administratif
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Surabaya Sidak Sengketa Lahan Warga dengan PT KAI, Janji Perjuangkan Hak Pemilik Sertifikat

Rabu, 24 September 2025 | 19:01 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
DPRD Surabaya Sidak Sengketa Lahan Warga dengan PT KAI, Janji Perjuangkan Hak Pemilik Sertifikat
Komisi C DPRD Surabaya lakukan sidak sengketa lahan warga Sawahan Baru II dengan PT KAI. DPRD janji kawal hingga DPR RI demi lindungi hak pemilik sertifikat sah. Foto iNewsSurabaya/trisna

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Sukadar, menyoroti fakta bahwa 209 warga RW 3 telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM). Menurutnya, klaim PT KAI tidak sejalan dengan ketentuan hukum agraria.

“Blokir lahan ini sudah berlangsung sembilan tahun. Padahal aturan jelas menyebutkan, jika klaim tidak ditindaklanjuti dalam 30 hari, otomatis gugur. Jadi SHM warga masih sah dan diakui BPN,” tegas Sukadar.

Ia bahkan menduga adanya permainan antara pihak tertentu dengan BPN sehingga blokir tidak segera dicabut meski sudah melewati batas waktu. Sukadar menambahkan, pada 15 Oktober mendatang, Komisi C DPRD Surabaya akan membawa persoalan ini hingga ke DPR RI.

“Kami minta doa restu warga agar perjuangan ini membuahkan hasil positif, sehingga hak-hak warga RW 3 benar-benar terlindungi,” pungkasnya.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut