Tidak itu saja, Wisnu berharap ada dukungan BNNP dalam hal program rehabilitasi untuk warga binaan yang tersandung kasus narkotika. Baik secara medis maupun sosial. Selama ini, proses rehabilitasi di lapas/ rutan jajarannya masih kurang optimal karena keterbatasan SDM dan anggaran. "Dari sekitar 28.000 warga binaan, tahun lalu kami baru bisa melakukan rehabilitasi kepada 1.060 orang," tuturnya.
Padahal, menurut Wisnu, hampir 70% penghuni lapas/rutan di Jatim adalah para pecandu/ penyalahguna narkotika. Untuk itu, pihaknya berharap ada kolaborasi kinerja agar bisa menjangkau lebih banyak lagi warga binaan. Sehingga bisa menciptakan program Lapas/ Rutan Bersinar (Bersih dari Narkotika). "Kami harap nanti ada MoU agar tercipta pemahaman yang sama," harapnya.
Gayung bersambut, program ini mendapatkan respon positif dari Aris dan jajarannya. Menurutnya, BNNP Jatim siap memberikan support maksimal. Baik dari sisi pemanfaatan anggaran maupun SDM. "Terkait rehabilitasi, kita bisa kombinasikan SDM maupun anggaran yang ada," terangnya.
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa hubungan BNNP dan Kemenkumham Jatim selama ini sudah baik. Terutama dalam hal penyelidikan dan penyidikan dalam pengembangan perkara. Sehingga, bentuk kerjasama perlu diperluas lagi, tidak hanya soal pemberantasan saja. "Namun juga perlu kita perluas untuk kegiatan pencegahan, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi," urainya.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala satker saling bertukar ide dan data agar kegiatan P4GN lebih efektif lagi. Baik dari sisi preemtif, preventif hingga pemberantasan.
Editor : Arif Ardliyanto