Luas Candi diperkirakan 28 x 28 = 784 meter persegi, hal ini didasarkan pada seperempat bagian bangunan sektor barat daya yang sudah dieksavasi. Dari pertanggalan relatif situs Candi Adan-Adan diduga dibangun sejak abad ke-10 dan ditinggalkan pada abad ke-15.
Temuan situs Candi Adan-Adan yang berada di Dusun Candi, Desa Adan-Adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Hasil pertanggalan absolut berdasarkan uji carbon datang yang dilakukan Jasa Pelayanan Isotop dan Radiasi, Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi, Badan Tenaga Atom Nasional, menunjukkan abad ke-4 M. Bisa jadi sampel arang yang diambil mewakili 6 budaya jauh sebelum Candi Adan-Adan dibangun.
Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, denah bangunan Candi Adan-Adan belum dapat diungkap secara lengkap, demikian juga pagar kelilingnya. Hal inilah yang menyebabkan situs Candi Adan-Adan perlu untuk terus diteliti.
Menurut Sukawati, tujuan Ilmu Arkeologi pada umumnya, adalah: (1) merekonstruksikan sejarah kebudayaan, (2) merekonstruksikan cara-cara hidup masa lampau, dan (3) pengkajian proses budaya (Binford 1972).
Editor : Arif Ardliyanto