get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dari Penyalahgunaan Narkoba

Kajati Jatim Tegaskan Jaksa Kejari Sidoarjo Negatif Narkoba

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:19 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. (Foto/ist).

Menanggapi informasi mengenai ketidakhadiran APYK selama lebih dari 40 hari, Agus menegaskan bahwa hal tersebut disertai dengan surat izin resmi karena alasan kesehatan. “Yang bersangkutan tidak mangkir tanpa keterangan. Ada izin kedinasan yang sah karena kondisi sakit,” katanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik. “Setiap laporan dari masyarakat, akan ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut