Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dari Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kajati Jatim Tegaskan Jaksa Kejari Sidoarjo Negatif Narkoba

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:19 WIB
  • author Lukman Hakim
Kajati Jatim Tegaskan Jaksa Kejari Sidoarjo Negatif Narkoba
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. (Foto/ist).

Menanggapi informasi mengenai ketidakhadiran APYK selama lebih dari 40 hari, Agus menegaskan bahwa hal tersebut disertai dengan surat izin resmi karena alasan kesehatan. “Yang bersangkutan tidak mangkir tanpa keterangan. Ada izin kedinasan yang sah karena kondisi sakit,” katanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik. “Setiap laporan dari masyarakat, akan ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut