get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran, Polisi Imbau Masyarakat Lebih Hati-hati

Waspada Penukaran Uang Ilegal Menjelang Hari Raya, BI Jatim: Hanya Gunakan Jalur Resmi

Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:27 WIB
header img
Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengingatkan penukaran uang di luar mekanisme resmi berpotensi menimbulkan berbagai risiko.

BI juga menegaskan bahwa uang palsu tidak dapat ditukarkan dalam kondisi apapun karena merupakan pelanggaran hukum. Selain itu, layanan penukaran BI tidak mencakup konversi mata uang asing menjadi rupiah.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak memahami fungsi rupiah sebagai alat pembayaran sah serta tidak terjebak praktik penukaran ilegal yang berpotensi merugikan,” terangnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut