Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sineas 24 Negara Adu Karya di Dynamic Cinema Festival 2026
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Penukaran Uang Ilegal Menjelang Hari Raya, BI Jatim: Hanya Gunakan Jalur Resmi

Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:27 WIB
  • author Lukman Hakim
Waspada Penukaran Uang Ilegal Menjelang Hari Raya, BI Jatim: Hanya Gunakan Jalur Resmi
Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengingatkan penukaran uang di luar mekanisme resmi berpotensi menimbulkan berbagai risiko.

BI juga menegaskan bahwa uang palsu tidak dapat ditukarkan dalam kondisi apapun karena merupakan pelanggaran hukum. Selain itu, layanan penukaran BI tidak mencakup konversi mata uang asing menjadi rupiah.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak memahami fungsi rupiah sebagai alat pembayaran sah serta tidak terjebak praktik penukaran ilegal yang berpotensi merugikan,” terangnya. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut