get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Pasuruan Tutup Tambang Sirtu Ilegal di Kertosari, 2 Pelaku Ditangkap

Polda Jatim Bongkar Peredaran Beras SPHP Palsu di Probolinggo, 400 Sak Disita

Kamis, 16 April 2026 | 14:44 WIB
header img
Polda Jatim menyita ratusan sak beras SPHP palsu. Foto : Lukman Hakim.

Bisnis ilegal ini telah dijalankan selama kurang lebih dua tahun, dengan penjualan berbasis pesanan secara daring. 

Dalam sepekan, pelaku mampu mengolah sekitar 2 ton beras atau setara 200 kemasan, dengan omzet mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Permintaan tertinggi terjadi menjelang Idulfitri, seiring meningkatnya kebutuhan beras untuk zakat fitrah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 144 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut