get app
inews
Aa Text
Read Next : PBNU Agendakan Harlah 1 Abad dan Munas Alim Ulama, Persiapan Muktamar ke-35 Dimulai

Menuju Muktamar NU, Jangan Pilih ABUKTOR, Apa Itu?

Jum'at, 24 April 2026 | 14:56 WIB
header img
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy. Foto: ist

OPINI

Oleh: HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Warga NU Kiai Kampung

NAHDLATUL ULAMA akan menyelenggarakan Muktamar ke-35 pada Juli–Agustus 2026, didahului oleh Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) pada April 2026. Rais Aam KH Miftachul Akhyar menyebut rangkaian ini sebagai momentum untuk “membuka lembaran baru” bagi perjalanan organisasi.

Namun, setiap lembaran baru hanya bermakna jika ia ditulis dengan nilai yang baru pula. Jika tidak, ia hanya menjadi pengulangan dari problem lama dalam format yang berbeda. Dalam konteks ini, Muktamar NU tidak cukup dimaknai sebagai forum pergantian kepemimpinan, tetapi harus dibaca sebagai arena penentuan arah moral organisasi.

Di titik itulah, satu prinsip perlu ditegaskan secara terang: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor, Arena Kepercayaan Sosial

Prinsip itu penting karena realitas yang dihadapi NU saat ini yang mengalami krisis kepercayaan. Dalam perspektif ilmu sosial, NU tidak hanya organisasi keagamaan, melainkan jaringan sosial yang menopang kepercayaan publik. Robert D. Putnam menyebutnya sebagai social capital: kumpulan norma, kepercayaan, dan relasi sosial yang memungkinkan masyarakat bekerja sama secara efektif.

Jika kepercayaan itu terganggu, maka yang rusak bukan hanya organisasi, tetapi juga kohesi sosial yang lebih luas.

Karena itu, Muktamar NU harus dimulai dari upaya memulihkan kepercayaan. Dan pemulihan itu tidak mungkin dilakukan tanpa integritas.

Krisis integritas pada PBNU saat ini sangat nyata, terutama terkait isu tata kelola haji—mulai dari kuota, katering, pemondokan, hingga pengadaan layanan. Terlepas dari proses hukum yang berjalan, persoalan ini telah berdampak pada persepsi publik.

Dalam teori legitimasi Weberian, otoritas kepemimpinan tidak hanya bertumpu pada prosedur formal, tetapi juga pada kepercayaan moral. Ketika integritas dipertanyakan, legitimasi pun melemah.

Dengan demikian, secara etis dan organisatoris, pengurus PBNU yang terseret atau terindikasi dalam praktik korupsi tidak memiliki dasar moral yang kuat untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode berikutnya.

Muktamar harus menjadi mekanisme korektif—bukan sekadar mekanisme reproduksi kekuasaan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut