Anggaran Dipotong, Kemenkum Jatim Pastikan Warga Miskin Tetap Dapat Bantuan Hukum Gratis
Ia menjelaskan, addendum kontrak ini bertujuan untuk mengesahkan perubahan perjanjian secara hukum, menyesuaikan target pelaksanaan program dengan anggaran terbaru, sekaligus memastikan pelayanan bantuan hukum gratis tetap berlangsung secara optimal, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur Haris Sukamto menilai kebijakan efisiensi harus dipahami sebagai upaya memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan negara, bukan sebagai hambatan dalam memberikan pelayanan publik.
Haris mengajak seluruh organisasi bantuan hukum untuk menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Jangan melihat penyesuaian anggaran ini sebagai hambatan. Jadikan sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan efektivitas serta kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Haris.
Menurutnya, langkah pemerintah melakukan penyesuaian anggaran merupakan respons terhadap dinamika ekonomi dan geopolitik global yang saat ini terus berkembang. Karena itu, seluruh organisasi bantuan hukum di Jawa Timur diharapkan mampu mengoptimalkan anggaran yang tersedia tanpa mengurangi kualitas pendampingan hukum.
Ia berharap dana yang telah disepakati dalam addendum dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga target kinerja tetap tercapai secara penuh dengan tingkat akuntabilitas yang tinggi.
“Kita harus membuktikan bahwa Pemberi Bantuan Hukum di Jawa Timur tetap mampu menghadirkan akses keadilan yang merata bagi masyarakat, meskipun berada di tengah tantangan efisiensi anggaran,” tegasnya.
Prosesi penandatanganan addendum berlangsung lancar dan diikuti seluruh organisasi bantuan hukum yang terdampak penyesuaian anggaran. Melalui langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Jawa Timur berharap sinergi antara pemerintah dan lembaga bantuan hukum tetap terjaga demi memastikan masyarakat kurang mampu memperoleh akses keadilan yang setara dan berkelanjutan.
Editor: Arif Ardliyanto