get app
inews
Aa Text
Read Next : Inflasi Jatim Mei 2026 Tembus 3,49 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Emas hingga Daging Ayam Ras

Duda dan Janda Baru Bertambah di Jatim, 93 Ribu Pasangan Pilih Pisah

Senin, 06 Juli 2026 | 14:07 WIB
header img
Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana. (Foto : istimewa).

​SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Angka perceraian di Jawa Timur (Jatim) berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lebih dari 93 ribu perkara perceraian pecah di provinsi ini sepanjang tahun 2025.

​Merespons fenomena "darurat" keretakan rumah tangga tersebut, Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (Bipeka) DPW PKS Jatim mengambil langkah taktis dengan menerjunkan ratusan Konsultan Keluarga melalui agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) secara hybrid, Minggu (5/7/2026).

​Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana, menegaskan angka 93 ribu kasus perceraian berakibat bertambahnya jumlah duda dan janda bukan sekadar statistik, melainkan alarm keras bahwa ketahanan domestik warga Jatim sedang rapuh akibat tekanan ekonomi, arus digital, hingga penurunan kualitas komunikasi.

​“Data BPS ini menjadi pengingat nyata bahwa institusi keluarga membutuhkan pendampingan konkret. Kita tidak boleh hanya datang saat masalah sudah bermuara di pengadilan, melainkan harus melakukan intervensi sejak dini,” tegas Bagus, Senin (6/7/2026).

​Guna membendung laju perceraian tersebut, PKS Jatim meluncurkan layanan call center "Halo Rumah Keluarga Indonesia (Halo RKI)" sebagai wadah konsultasi gratis bagi masyarakat yang menghadapi konflik rumah tangga. Selain itu, diluncurkan pula program Sekolah Keluarga Indonesia (SKI) dan Pos Pemberdayaan Ekonomi Keluarga (PPEK).

Ketua Bipeka DPW PKS Jatim Nurul Arbaati, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi keluarga Indonesia saat ini.

Menurutnya, keluarga yang kuat menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang kuat. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga perlu dilakukan secara menyeluruh melalui edukasi, pendampingan, hingga pemberdayaan ekonomi.

“Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun secara instan. Dibutuhkan pendampingan yang berkelanjutan agar keluarga mampu menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, maupun perkembangan teknologi yang terus berubah,” ujarnya.

Tingginya angka perceraian ini juga termasuk di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni atau yang akrab disapa Yuyun, mengatakan permohonan izin perceraian dari ASN masih terus masuk ke BKD. Dalam sepekan, jumlah pengajuan yang diterima berkisar belasan hingga puluhan kasus.

“Pengajuan cerai per minggu rata-rata masih di bawah 25 kasus. Kasus terbanyak berasal dari kalangan guru di bawah Dinas Pendidikan dan tenaga kesehatan di bawah Dinas Kesehatan,” ujar Yuyun. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut