Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Jabatan dan Proyek RSUD
Selasa, 14 Juli 2026 | 14:20 WIB
Usai pembacaan surat tuntutan, majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkan sidang berikutnya dengan agenda penyampaian nota pembelaan (pledoi) dari masing-masing terdakwa beserta tim penasihat hukumnya.
Editor : Arif Ardliyanto