Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Jatim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT DABN
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penyimpangan P3TGAI, BBWS Brantas Gandeng Kejati dan Polda Jatim

Selasa, 19 April 2022 | 16:31 WIB
  • author Tim MPI
Cegah Penyimpangan P3TGAI, BBWS Brantas Gandeng Kejati dan Polda Jatim
BBWS Brantas menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kegiatan P3TGAI di salah satu hotel di Surabaya

Sementara itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim I Putu Gede Astawa yang hadir dalam acara ini mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengawalan P3TGAI.

Sehingga, pelaksanaan pekerjaan bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu.

Pihaknya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

"Diharapkam kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan profesional. Hindari perbuatan melawan hukum yang berdampak terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.

Dia menjelaskan sejumlah tindakan yang dilarang bagi penerima P3TGAI.

Diantaranya, mengalihkan pekerjaan pada pihak ketiga, melakukan pungutan liar untuk kegiatan P3TGAI, melakukan pemalsuan data guna mendukung pencairan anggaran, menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukan, melakukan penggelembungan anggaran atau mark up.

"Jika dilakukan, kami dari kejaksaan akan memproses secara hukum," ujarnya. 

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut