Mantan Kadis ESDM Jatim Berinisial NK Terseret Dugaan Pungli Rp687,5 Juta, 21 Saksi Diperiksa
Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:11 WIB
Kejati Jatim menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Editor: Arif Ardliyanto