Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Nenek Elina, Tiga Terdakwa Divonis Berbeda
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kadis ESDM Jatim Berinisial NK Terseret Dugaan Pungli Rp687,5 Juta, 21 Saksi Diperiksa

Kamis, 29 Oktober 2026 | 18:11 WIB
  • author Lukman Hakim
Mantan Kadis ESDM Jatim Berinisial NK Terseret Dugaan Pungli Rp687,5 Juta, 21 Saksi Diperiksa
Dugaan pungli ESDM Jatim Rp687,5 juta, Kejati mendalami aliran dana ke NK. (Foto : istimewa).

Kejati Jatim menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidikan akan terus dikembangkan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut