get app
inews
Aa Read Next : Pakaian Bekas Marak Beredar di Pasaran, Kadin Soroti Kinerja Pengawasan Bea Cukai

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran  2 Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 19 Mei 2022 | 20:04 WIB
header img
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) menggagalkan rokok peredaran ilegal

KEDIRI, iNews.id - Jutaan rokok ilegal berhasil digagalkan di Kediri. Penggagalan ini dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri.

Tak tanggung-tanggung, penggagalan rokok ilegal ini sebesar 2 juta batang rokok ilegal. Kepala KPPBC Kediri, Sunaryo mengatakan, upaya penangkapan jutaan rokok ilegal tersebut dilakukan pada Rabu, (11/5/2022) yang lalu. Pihak intelijen mendeteksi adanya rencana pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) polosan tanpa dilekati pita cukai yang dimuat dalam truk yang melewati tol Jombang-Mojokerto.

“Setelah melintasi wilayah pengawasan KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Tim Inteligen dan penindakan bergerak melakukan operasi penindakan berupa pengejaran (hot pursuite) terhadap truk dengan nopol AE 8596 XX di Tol Mojokerto-Jombang KM 686, Kabupaten Jombang,” katanya.

Petugas Bea Cukai kemudian menggeledah truk dan mendapati jutaan batang rokok ilegal. Rokok yang berhasil diamankan jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 120 karton, @8 bale @10 slop @10 pack @20 batang atau jumlah total mencapai 1.920.000  batang, dengan rincian sebagai,
SKM merek SBR sebanyak 113 karton  atau setara 1.808.000 batang tanpa dilekati pita cukai, SKM merek RQ PRO RIZQUNA sebanyak 7 karton atau setara 112.000 batang tanpa dilekati pita cukai.

“Dari 1.920.000 batang rokok ilegal tersebut senilai Rp 2.188.800.000,- (dua miliar seratus delapan puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah) dengan potensi kerugian negara mencapai ± Rp 1.483.891.200,- (satu miliar empat ratus delapan puluh tiga juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah),” imbuh Sunaryo.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut