Menurutnya, dalam permasalahan ini, PT KAI DAOP 8 melakukan tindakan arogansi kepada warga yang menghalangi pembongkaran Musala yang dilakukan tanggal 29 Maret 2022 lalu. Dalam pembongkaran itu, Kata Satuham, ada lima orang warga yang menghalangi pembongkaran namun karena pihak KAI dengan mengerahkan sekitar 100 orang berpakaian satpam dan polsus.
"Kami dihancurkan, kami dibanting, kami dicekik, oleh petugas-petugas KAI itu yang tidak manusiawi, ada yang dicekik, ada yang diinjak, ada fotonya, ada videonya," tuturnya.
Oleh karenanya, dirinya bersama warga mendatangi DPRD Kota Surabaya untuk mengadukan permasalahan tersebut. Para warga kemudian ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti dan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisna.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan, di Kota Surabaya, tindakan arogansi sebisa mungkin diminimalisir di Kota Surabaya. "Kalau berbicara tentang tindakan yang semena-mena, saya kira siapapun orang tidak akan sepakat dengan hal itu," ungkapnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini juga menginginkan, agar persoalan ini segera menemukan solusi terbaik. Semua pihak terkait harus dipertemukan dengan cara duduk bersama agar permasalahan dapat terselesaikan dengan baik.
"Nanti kita akan laporkan untuk kemudian menandatangani rapat yang nanti akan digelar komisi A dengan mengundang pihak-pihak terkait," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto