SIDOARJO, iNews.id – Layanan kepada masyarakat semakin ditingkatkan. Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan informasi publik.
Salah satu upaya nyata adalah dengan menggandeng Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim dalam menjalankan tugas dan fungsi. Sinergitas antar dua instansi plat merah itu mulai terjalin berkat kunjungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentsi (PPID) Kanwil Kemenkumham Jatim ke KI Jatim hari ini (13/9). Ketua PPID yang juga Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih disambut langsung Ketua KI Jatim Imadoeddin.
Pertemuan yang bertempat di lobby kantor yang berlamat di Jalan Bandilan 2 dan 4 itu berlangsung gayeng. Indah menyampaikan maksud dan tujuan pihaknya menggelar silahturahmi itu. “Kami berharap bisa terjalin komunikasi yang baik, sehingga KI Jatim bisa memberikan penilaian dan evaluasi atas pelayanan informasi publik yang kami berikan,” ujar Indah.
Perempuan asli Semarang itu menjelaskan bahwa pihaknya mulai memberikan perhatian terhadap pelayanan informasi yang dibutuhkan publik. Mengingat di Jawa Timur, hingga akhir Agustus jumlah permohonan informasi maupun pengaduan dari masyarakat sudah mencapai 1.367 permohonan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait