SURABAYA, iNews.id - Pengelolaan Terminal di Kawasan Wisata Religi (KWR) Sunan Ampel segera dialihkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Karena sebelumnya, pengelolaan terminal ini di bawah pengampu Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya.
Sebelum pengelolaan itu resmi dialihkan, Dishub Surabaya menggelar sosialisasi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di KWR Sunan Ampel. Kegiatan sosialisasi itu juga diisi dengan giat kerja bakti bersama membersihkan sejumlah fasilitas yang ada di Terminal KWR Sunan Ampel, Rabu (5/10/2022).
Pada kesempatan itu, Pjs Kepala Terminal Kawasan Religi Ampel, Dishub Kota Surabaya, Riza Adha Kurniawan menyampaikan kepada seluruh PKL, bahwa nantinya pengelolaan KWR Sunan Ampel ada di bawah naungan Dishub.
"Jadi nantinya setiap peraturan, retribusi dan lain-lain itu akan menyesuaikan dengan aturan Pemkot Surabaya. Jadi, Perwali No 52 Tahun 2019 akan diterapkan di sini," kata Riza di sela kegiatan sosialisasi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait