Pinjol Ilegal Masih Gentayangan, Ini PR dari Indah Kurnia Untuk Perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan

Ali
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia menyampaikan sambutan ketika membuka Jatim Inclusion Festival (JIFest), di Grand Atrium Pakuwon Mall Surabaya, Kamis (27/10/2022). Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - Pinjaman online (pinjol) ilegal hingga saat ini masih bergentayangan. Bahkan tidak sedikit masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terjebak. 

Banyaknya korban tersebut dikarenakan lembaga jasa keuangan 'ilegal' memberikan tawaran dan investasi kepada masyarakat dengan iming-iming cepat dan mudah.

Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia menuturkan, bahwa keberadaan lembaga 'ilegal' ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama baik perbankan maupun lembaga jasa keuangan di Indonesia. 

Untuk itu, Indah berharap semua lembaga keuangan bersama-sama mengcounter keberadaan lembaga keuangan yang ilegal tersebut. Perbankan dan lembaga jasa keuangan harus memikirkan bagaimana membuat suatu produk yang bisa memberikan pembiayaan dengan cara yang mudah dan cepat. 

"Karena masyarakat kita maunya mudah dan cepat, tidak memikirkan rate yang tinggi. Yang penting dipermudah dan dipercepat, itu kadang-kadang kebutuhan mereka," tuturnya dalam pembukaan Jatim Inclusion Festival (JIFest), di Grand Atrium Pakuwon Mall Surabaya, Kamis (27/10/2022).

 

Disisi lain, pada masa pemulihan ekonomi pasca Covid-19 ini UMKM juga membutuhkan akses permodalan yang tidak rumit. 

"Daripada mereka tertangkap oleh para rentenir, atau lembaga yang tidak resmi, itu kasihan sekali," ucap Indah.

Ia mengungkapkan, selain memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia, UMKM juga banyak menyerap tenaga kerja. Secara nasional, 90 persen tenaga kerja diserap oleh UMKM.

"Dan ini adalah sektor yang tahan banting. Terbukti, di setiap krisis UMKM yang jatuh gampang bangkit lagi," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 4 Jawa Timur, Bambang Mukti Riyadi menambahkan bahwa untuk pembiayaan UMKM, OJK juga mendorong semua pebankan agar memiliki fasilitas pembiayaan yang pro UMKM.

"Itu include didalam skema pembiayaan perbankan, itu idenya. Itu akan kita rumuskan bareng-bareng dan kita kawal bareng-bareng," ujarnya.

 

Bambang melanjutkan, gelaran Jatim Inclusion Festival (JIFest) di Bulan Inklusi Keuangan 2022 ini juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan termasuk literasi keuangan masyarakat Jatim. 

Meski inklusi keuangan di Jatim meningkat, dari angka 89 di tahun 2019 menjadi 90 lebih di tahun ini, namun untuk capaian literasi angkanya masih rendah, belum setinggi inklusi. Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum paham terhadap produk keuangan atau investasi yang mereka lakukan.

Untuk mengejar kesenjangan tersebut, maka harus diperbaiki agar kenaikan nilai inklusi juga diiringi dengan peningkatan literasi keuangan. 

"Karena kesenjangan inilah yang banyak membuat masyarakat terjebak dalam investasi bodong atau membeli produk yang tidak jelas" terangnya.

Sebagi informasi, kegiatan  Jatim Inclusion Festival (JIFest) diselenggarakan selama empat hari berturut-turut, yakni dari tanggal 27 hingga 30 Oktober 2022.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network