Predator Santriwati Bawah Umur Mas Bechi Divonis Tujuh Tahun, Ini Bukti Kesalahannya

Arif Ardliyanto
Mas Bechi predator santriwati asal Jombang akhirnya divonis selama tujuh tahun menjaga. Ia dinilai bersalah melakukan pemerkosaan. Foto iNewsSurabaya/ist

Suasana ruang sidang Cakra PN Surabaya pun semakin tak terkendali. Ratusan simpatisan merangsek masuk ke dalam ruangan. Lantaran suasana tak kondusif, sejumlah polisi yang berjaga pun langsung membawa Mas Bechi kelur ruang sidang lewat pintu lain.

"Saya mau bertemu suami saya. Ini dzalim, mana ada hubungan suka sama suka tapi dipenjara," katanya. Puluhan simpatisan yang sudah memadati ruangan pun ikut berdiri dan berteriak pada hakim.

Sementara itu, JPU Tengku Firdaus menyatakan, pihaknya menghormati putusan hakim. Setelah putusan tersebut, pihaknya memiliki waktu selama tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum banding. "Untuk saat ini kami masih pikir-pikir," katanya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network