Pelajar Dicabuli Pria yang Mengaku Dukun, Modusnya Hilangkan Pelet

Yuswantoro
Seorang pelajar dicabuli pria berusia 45 tahun dengan modus menghilangkan pelet yang menempel pada tubuhnya. Aksi ini memicu kemarahan ibu korban. Foto Okezone

PESAWARAN, iNews.id - Kelakuan bejat ditunjukkan pria (45) tahun berinisial HRT. Ia tega mencabuli pelajar yang masih beliau, modus yang dilakukan dengan berpura-pura menghilangkan pelet. 

Dikutip dari Okezone, saat ini kasus telah ditangani Unit IV PPA Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung.mengungkap kasus pencabulan terhadap anak.Korban adalah pelajar berinisial AWS (18), warga Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran. Sementara terduga pelaku berinisial HRT (46), petani berasal dari kecamatan yang sama.

Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, menjelaskan kronologi kejadian itu.

"Pada Kamis 30 September 2021 sekira pukul 23.00 WIB, telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan cara pelaku melakukan tipu muslihat dengan berkata kepada korban bahwa korban terkena ilmu sihir pelet," ujarnya, Kamis (17/11/22).

Kasatreskrim menambahkan, pelaku mengatakan jika ingin menghilangkan ilmu pelet tersebut, korban harus berhubungan badan dengan pelaku.

"Pelaku mamaksa korban untuk berhubungan badan," ucapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network