8 Petugas KPK Obok-Obok Rumah Istri Ketua DPRD Jatim, Kardus hingga Koper Dibawa ke Jakarta

Arif Ardliyanto
KPK membawa koper hingga kardus untuk dibawa ke Jakarta dijadikan barang bukti. Foto Okezone

LAMONGAN, iNewsSurabaya.id - Kasus suap hibah di DPRD Jawa Timur terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi istri Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi,  Fujika Senna Oktavia.

Penggeledahan dilakukan di rumah yang beralamatkan di Desa Puter, Kecamatan Kembang Bahu, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (20/1/2023) pagi.

Petugas yang melakukan penggeledahan dilakukan delapan petugas KPK. Mereka nampak keluar masuk rumah megah tersebut. Sementara dua personel Brimob Polda Jatim berjaga di luar rumah.

KPK mulai melakukan  pengeledahan rumah istri Ketua DPRD Jatim Kusnadi itu puku 09.09 WIBhingga 10.15 WIB dengan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat.

Saat penggeledahan, pemilik rumah tidak ada di rumah. Petugas hanya ditemani dua pembantu Fujika.

Menurut Nurkayah, salah seorang pembantu Fujika, petugas memeriksa semua ruangan yang ada di rumah tempat dia bekerja. Usai melakukan penggeledahan, petugas membawa satu koper, kardus dan tas ransel.

Barang yang dibawa dari rumah tersebut dibawa ke dalam mobil sebelum meninggalkan lokasi penggeledahan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan rumah Ketua DPRD Jatim. "Rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim dan Rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan serta Rumah kediaman Pj Sekda Provinsi Jatim," katanya. 

Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network