Hukum Buat Konten dengan Membahayakan Diri Sendiri Menurut Islam

Arif Ardliyanto
Hukum Buat Konten dengan Membahayakan Diri Sendiri Menurut Islam sangat disayangkan. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Saat ini kegiatan membuat konten mungkin menjadi salah satu hal yang banyak dilakukan banyak orang dengan berbagai kepentingan tentunya. Mulai dari sebatas dokumentasi atau menyalurkan hobi, sampai dengan ingin viral dan meraup cuan. Hal ini positif-positif saja selama dilakukan dengan cara semestinya.  

Namun, membuat konten bisa menjadi bernilai negatif jika dapat merugikan orang lain atau bahkan membahayakan diri sendiri. Dikutip dari NU Online menyatakan, Syariat Islam sangat menghargai dan melindungi jiwa atau nyawa. 

Bahkan menjaga keberlangsungan kehidupan termasuk dalam salah satu yang terpenting dalam maqasid syariah. 

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:   

وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ   

Artinya, "Janganlah jerumuskan diri kalian ke dalam kebinasaan", (QS Al-Baqarah:195).    

Sebenarnya ayat di atas berbicara perintah kepada orang-orang mukmin untuk membelanjakan harta kekayaannya untuk berjihad fī sabīlillāh dan lara​​​​​ngan menjatuhkan diri ke dalam jurang kebinasaan karena kebakhilannya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network