SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Venna Melinda, kembali mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kamis 26 Januari 2023.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, kedatangan Venna Melinda untuk menyerahkan untuk dimasukkan ke berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kedatangan kita hari ini untuk BAP lagi terkait beberapa hal, antara lain akan menyerahkan bukti-bukti medis baik itu mengenai hidung waktu kejadian saat itu maupun rusuknya yang sampai sekarang masih sakit dan itu akan dibuktikan secara medis. Jadi bukan dengan fitnahan-fitnahan," terang Hotman Paris, Kamis (26/1/2023), ditemui di Polda Jatim.
Yang kedua lanjut Hotman, sehubungan adanya melalui Medsos ancaman atau psywar bahwa akan membongkar kasus di Bogor, silahkan dibuktikan.
"Silahkan buktikan, lagipula pantas gak seorang ayah yang selama ini mengatakan mau damai tapi masih memakai alasan kasus anak tirinya. Kalau ada silahkan buktikan. Tapi kalau tidak ada akan kita laporkan," tegas Hotman.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait