Ia mengaku pihaknya masih memetakan sejumlah tempat yang diduga tak memiliki SIUP/IMB sebagai syarat penjualan miras. “Masih kami pelajari. Anggota sudah memantau. Kami tak bisa menjelaskan lokasi mana saja yang jadi target berikutnya. Nanti kalau gerak, kami kabari kok,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023) malam.
Sementara Manajemen Brassery mengaku, pihaknya sudah memiliki izin lengkap termasuk SIUP, IMB, termasuk izin SKPL A, B, dan C. “Kami sudah lengkap semua,” klaim Manajer yang akrab dipanggil Emon ini.
Polda Jawa Timur mengincar lokasi Hiburan Malam yang Tak izin, DPRD Surabaya Minta Tak Jual Minuman Keras jika administrasi tak dipenuhi. Foto tangkap layar
Pemilik JW Club n Karaoke, Johnsun Wakum, juga mengaku sering didatangi petugas namun tak menyebutkan pihak mana yang mendatangi, ia pun mengelak jika disebut tempat usahanya tak berizin. “Sering Mas didatangi, kalau izin gak lengkap ya gak bisa buka sampai sekarang,” dalihnya.
Disisi lain, Manajer D’star Karaoke, Nanta, juga mengaku izinnya sudah lengkap mulai dari SIUP, IMB hingga SKPL A, B dan C. “Sudah pernah didatangi dinas kok. Kalau dulu izinnya sudah lengkap, besok saya tanyakan HRD untuk kejelasannya,” jelas Nanta.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait