SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kabar mengejutkan muncul dari PD Pasar Surya Surabaya. Instansi yang membawahi pasar-pasar di Surabaya ini mendapat suntikan dana sebesar Rp9,9 miliar.
Padahal, selama ini PD Pasar Surya dikabarkan tak pernah untung. Bahkan, PD Pasar tak pernah menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk kota Surabaya. Kondisi ini sangat aneh, apalagi PD Pasar memiliki banyak Pasar yang dikelola, banyak pemasukan yang diperoleh dari retribusi hingga parkir Pasar.
Kucuran dana modal Rp9,9 miliar dikabarkan telah mendapat persetujuan dari DPRD Surabaya. Dana tersebut akan dipergunakan untuk merevitalisasi 4 Pasar di Surabaya.
Suhendro Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya mengatakan, pihaknya telah mendapat dukungan penuh dari Komisi B DPRD Surabaya, karena selama ini pihaknya telah melakukan aksi dengan melakukan perbaikan di Pasar Tunjungan.
"Dan kami kedepan dengan manajemen baru ini, yang paling utama adalah pelayanan yang kita utamakan," Katanya (16/3/23).
Pelayanan ini, kata Hendro memberikan fasilitas terbaik kepada para pedagang dan konsumen. Dengan terobosan ini, pasar-pasar di PD Pasar Surya akan menjadi lebih baik dan harapannya pengunjung makin meningkat.
"Yang paling ada peningkatan pendapatan para pedagang," tuturnya.
Untuk revitalisasi itu sendiri, paparnya, pihaknya telah menjalin komunikasi secara terus menerus dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, saat ini semuanya masih dalam proses perencanaan.
"Mudah-mudahan tahun ini kita bisa melakukan step by step untuk perbaikan Pasar. Total pasar kita ada 67 pasar, dan akan direvitalisasi. Seperti disampaikan tadi oleh Pak Anas Karno penyertaan modal kita ada Rp9,9 miliar dan itu nantinya untuk 4 pasar dahulu," paparnya.
Danil Hardi Plt Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) mengatakan, permintaan revitalisasi sudah dilakukan dari 2016. Namun tidak ada respon, kemudian pedagang melakukan gugatan pada PD Pasar. Gugatan tersebut diminta untuk dicabut, denga n perjanjian ada revitalisasi. Sayang permintaan itu diingkari, PD Pasar tak merealisasikan janji yang dibuat.
"Tahun 2020 kami laporkan ke Ombudsman, ombudsman keluarkan keputusan. Terbukti ada mal administrasi, cuman ombudsman tidak menggunakan kata itu, PDPS dan Wali kota harus melakukan tindakan korektif dalam artian merevitalisasi Pasar Tunjungan," paparnya.
Masih kata Danil, DPS diminta membuat skema revitalisasi dan Walikota diminta membuat Pengawasan revitalisasi Tunjungan. Tapi sampai sekarang apa?, tidak terjadi apa-apa, kemudian muncullah anak-anak muda baru ini mau jalan, mereka minta tambah daya tiba-tiba diwajibkan bayar tunggakan sejak tahun 2018.
"Meskipun itu hanya satu orang, tapi berdampak buruk bagi yang lain. Maksud saya, itu akan menimbulkan trauma bagi calon-calon penyewa, bagi pemilik stand. Itu problemnya," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait