Biadab! Oknum Pensiunan Guru di Sumenep Setubuhi Anak di Bawah Umur Secara Paksa

Rahmatullah
Oknum Pensiunan Guru di Sumenep Setubuhi Anak di Bawah Umur, kepolisian telah mengankan bukti dari perbuatan bejat tersebut. Foto iNewsSurabaya/ist

SUMENEP, iNewsSurabaya.id - Seorang pensiunan guru ASN di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyetubuhi anak di bawah umur. ME yang merupakan warga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, itu melakukan aksinya di rumahnya dengan paksaan dan mengancam korban. 

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan pencabulan tersebut berlangsung pada 10 April 2023 lalu. Korban yang masih berumur 11 tahun itu sampai menangis dan berteriak saat dicabuli. 

"Pencabulan berlangsung di rumah ME," ujar Widiarti dalam rilisnya, Selasa (2/5/2023). 

Peristiwa tersebut terkuak setelah orangtua korban melapor ke Polsek Kangean. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, korban berjalan ke rumah temannya, lalu dihampiri dan ditarik oleh tersangka. Sesampainya di rumah tersangka, mulut korban langsung dibekap. 

"Tersangka mengancam korban agar pencabulan itu tidak diberitahukan ke orang lain," cerita Widi. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network