SUMENEP, iNewsSurabaya.id - Seorang pensiunan guru ASN di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyetubuhi anak di bawah umur. ME yang merupakan warga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, itu melakukan aksinya di rumahnya dengan paksaan dan mengancam korban.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan pencabulan tersebut berlangsung pada 10 April 2023 lalu. Korban yang masih berumur 11 tahun itu sampai menangis dan berteriak saat dicabuli.
"Pencabulan berlangsung di rumah ME," ujar Widiarti dalam rilisnya, Selasa (2/5/2023).
Peristiwa tersebut terkuak setelah orangtua korban melapor ke Polsek Kangean. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, korban berjalan ke rumah temannya, lalu dihampiri dan ditarik oleh tersangka. Sesampainya di rumah tersangka, mulut korban langsung dibekap.
"Tersangka mengancam korban agar pencabulan itu tidak diberitahukan ke orang lain," cerita Widi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait