SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kesadaran warga Kota Surabaya untuk tertib administrasi kependudukan (Adminduk) tinggi. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat masyarakat Kota Pahlawan telah disiplin dalam melaporkan data kependudukan.
Terbukti, kesadaran masyarakat semakin tertib dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Agus Iman Sonhaji menyampaikan bahwa ada peningkatan kesadaran warga Surabaya tertib adminduk. Hal ini diukur dari aktivitas warga Surabaya dalam mengajukan permohonan kependudukan. Seperti, perpindahan alamat, penambahan gelar, permohonan akta kelahiran, akta kematian, dan lain sebagainya.
“Ada 24 jenis layanan adminduk yang dimanfaatkan warga Surabaya. Sehari tidak kurang dari 3.000 warga yang mengajukan data kependudukan, bahkan kalau hari tertentu bisa mencapai 4.000 pemohon yang mengajukan. Tentunya ini ada peningkatan kesadaran penduduk dari 3-4 tahun sebelumnya,” kata Agus, Jumat (19/5/2023).
Agus menjelaskan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, Disdukcapil Surabaya ikut mengimbangi hal tersebut melalui berbagai layanan dengan sistem digital. Tak hanya itu, Disdukcapil Surabaya juga terus mengunggah berbagai layanan informasi kependudukan yang bisa diakses oleh masyarakat melalui akun YouTube Swargaloka.
“Saat pandemi COVID-19 tahun 2020, kami membuat sistem layanan digital yang memudahkan masyarakat, karena banyak masyarakat yang mengajukan permohonan. Mungkin terdapat mekanisme yang diminta pemerintah pusat dalam mengurus bantuan dan lainnya,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait