Mantan Ketum PMK Kyokoshinkai karate-Do Indonesia Jadi Saksi Persidangan Liliana Herawati

Ali
Liliana Herawati, terdakwa kasus dugaan keterangan palsu dalam akta otentik saat sidang di PN Surabaya. Foto/Ali

Liliana maupun kuasanya juga disebut sempat mengancam Tjandra, jika tidak mau mentransfer uang CSR dan arisan itu maka mereka akan mengundang media online untuk mencemarkan nama baiknya. Bahkan membuat laporan polisi sehingga nama baik Tjandra akan rusak selama proses itu. 

Erick menegaskan, uang itu hasil kerja dan milik perkumpulan. Nantinya, digunakan untuk hari tua pelatih-pelatih dan para pembina ketika kelak sudah pensiun atau sakit. 

"Liliana menyangkal mengundurkan diri untuk dasar meminta uang milik perkumpulan disertai ancaman fitnah merusak nama baik dan saat ini telah dilakukan," tegas Kennedy selaku anggota dewan guru.

Erick juga menyangkal tentang keberadaan kelompok arisan yang diketuai Rudy Hartono. Kelompok itu tidak pernah ada. Rudy juga tidak pernah tercatat sebagai pengurus maupun anggota perkumpulan. "Justru berdasarkan bukti-bukti, Liliana adalah peserta arisan perkumpulan," kata Erick.

"Rudy Hartono adalah peserta arisan perkumpulan yang macet pada bulan ke 11 dan uangnya sudah dikembalikan seratus persen. Sudah jelas mereka tahu penyelenggara dan pengelola arisan adalah perkumpulan bukan Rudy Hartono atau yayasan yang didaku tanpa etika atau malu, tambah Yunita.

Tjandra yang juga dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pada Selasa (20/6/2023), menyampaikan adanya mens rea atau niat jahat terdakwa Liliana dengan modus mengingkari pengunduran diri untuk meminta uang Rp 7,9 miliar. 

"Dalam sidang Selasa kemarin tampak lima kuasa hukum terdakwa Liliana keteteran menghadapi kesaksian Tjandra yang juga advokat," kata Erick.                                     

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network