Pemotor Diduga Mabuk dan Tabrak Wartawan Akhirnya Ditahan, Polisi Langsung Tetapkan Jadi Tersangka

Lukman Hakim
Penabrak wartawan dan polisi ditetapkan sebagai tersangka. Foto iNewsSurabaya/ist

Sedangkan Briptu Rully mendapatkan perawatan di lokasi oleh Biddokkes Polrestabes Surabaya. Kejadian ini bermula ketika penabrak, RA, mengendarai Satria Biru W 2607 WR memacu sepeda motornya untuk menghindari tangkapan saat razia petugas. Naas, saat itu Briptu Ruly bersama Hadi yang ingin mengambil gambar malah tertabrak. 

Saat itu, Satlantas Polrestabes Surabaya sedang mengadakan Operasi Zebra dan menyasar 7 poin pelanggaran lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo. Tabrakan tersebut bermula ketika sejumlah anggota polisi menggelar Operasi Zebra Semeru 2023, pukul 01.30 WIB. Lalu RA hendak melintasi Jalan Gubernur Suryo, dari arah Jalan Tunjungan. Remaja tersebut ternyata malah mempercepat laju sepeda motornya saat melihat petugas berjajar. 

Hingga akhirnya, salah satu anggota polisi, Briptu Rully tertabrak sepeda motor remaja tersebut. Sedangkan, seorang wartawan televisi, Solihul Hadi turut menjadi korban atas insiden tersebut. Setelah itu, polisi menangkap RA. Pemotor itu lantas dibawa ke kantor Polrestabes Surabaya. 

RA juga mengalami luka parut karena setelah menabrak ia jatuh ke aspal dan terseret beberapa meter. Dari pengakuan RA, ia baru saja pesta miras di rumah temannya di Jalan Simo. Setelah itu ia mengendarai sepeda motor untuk berputar-putar kota Surabaya. "Saya tidak bawa handphone dan dompet. Jadi saya takut," katanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network