Perkuat Sinergitas, Rupbasan Surabaya Dan DJKI Kembalikan Barang Bukti Tindak Pidana Desain Industri
Sementara itu Kakanwil Jatim menyampaikan apresiasiya kepada Rupbasan Surabaya yang telah memberikan pelayanan prima dengan menyimpan dan mengelola basan baran.
Kakanwil juga mengucapkan terimasih kepada DJKI yang telah mempercayakan penyimpananan barang bukti berupa produk krat gelas sebanyak 1.668 buah. “Amanah ini merupakan suatu yurisprodensi dalam penguatan tugas pokok dan fungsi Rupbasan,” jelasnya.
Rupbasan Surabaya Dan DJKI Kembalikan Barang Bukti Tindak Pidana Desain Industri. Foto iNewsSurabaya/humas kemenkumham Jatim
Melalui hal ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa Kemenkumham melalui DJKI ikut berpartisipasi dalam melindungi kreatifitas dan inovasi serta menegaskan bahwa Kekayan Intelektual memiliki peran penting dan memberi kepastian hukum.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait