KPK Endus Keberadaan Buronan Kelas Kakap Harun Masiku, Yakin Bakal Ditangkap dalam Waktu Seminggu

Achmad Al Fiqri
KPK endus keneradaan buronan kelas kakap Harun Masiku. Foto : Istimewa

"Kebetulan mungkin jika posisinya sedang tidak diketahui, ada informasi, misalnya, bahwa dia sudah di Jakarta, maka dilakukan lagi pemeriksaan saksi-saksi," kata Alex.

Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemulusan proses PAW Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Ia ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020.

Harun juga dicegah bepergian ke luar negeri dan telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Namun, hingga kini keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network