Rois menuturkan, Jawa Timur memiliki banyak potensi ekonomi yang bisa dikembangkan, salah satunya adalah pariwisata. Oleh karena itu, HIPMI sebagai wadah pengusaha muda harus lebih inovatif dalam mengembangkan potensi tersebut.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekretaris Umum BPD HIPMI Jawa Timur Edra Brahmantya Susilo, bahwa saat ini ada banyak tantangan yang harus dihadapi pengusaha, termasuk pengusaha Jatim. Untuk itu, HIPMI Jatim akan fokus membantu HIPMI daerah agar tumbuh menjadi pengusaha yang tangguh.
"HIPMI tidak terkait politik, kita tidak diperbolehkan secara langsung ataupun secara organisasi untuk berpolitik. Hipmi fokus mengayomi seluruh Badan Pengurus Cabang, membantu pengusaha di daerah untuk menjadi usahawan yang tangguh. Harapan kami Ketua Umum yang terpilih adalah kader terbaik yang bisa mengayomi semua anggota baik di Jatim maupun di daerah, seperti yang telah dilakukan Ketum Rois," tegas Edra.
Ia mengakui Ketua Umum Rois Sunandar Maming selama kepengurusan telah berhasil membawa HIPMI Jatim dan anggotanya lebih maju. Saat covid misalnya, banyak pengusaha muda yang diberikan pendampingan, diberi pengetahuan bagaimana terus berinovasi dan berkarya.
"Karena saat kita bicara bisnis perkembangan sangat banyak sekali. Sehingga apa yang dilakukan adalah bagaimana kami di ibukota bisa membantu teman BPC untuk bisa melek tentang IT, tentang inovasi dan improvisasi. Bicara soal ekspor saja, banyak teman di daerah yang tidak paham standarisasi, banyak yang terkendala. Sehingga caketum yang dipilih harus bisa membawa teman-teman daerah untuk bisa terus baju dan berkembang," tegas Edra.
Pada kesempatan yang sama, Ketua OC Musda XV BPD HIPMI Jawa Timur, Antony Harsono mengungkapkan, ada persyaratan administratif yang harus dipenuhi untuk lolos menjadi calon ketua Hipmi.
Persyaratan tersebut diantaranya adalah masih tercatat sebagai anggota aktif biasa, setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, setia kepada cita-cita dan tujuan Hipmi, berpandangan luas dan bersikap atau bermoral baik di masyarakat terutama masyarakat dunia usaha. Selain itu, caketum juga tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan, dan harus berusia dibawah 41 tahun, dan lain sebagainya.
Jika persyaratan sudah terpenuhi dan lolos verifiikasi dan validasi, maka akan ditetapkan sebagai Calon Ketua Umum, untuk selanjutnya melakukan kampanye sampai dengan pelaksanaan Musyawarah Daerah XV HIPMI Jawa Timur. Tahapan akhir dari seluruh rangkaian tersebut diatas adalah Pemilihan dan Penetapan Ketua Umum BPD HIPMI Jawa Timur periode 2024 â 2027.
"Sebagaimana tradisi HIPMI Jawa Timur dari masa ke masa, selalu mengedepankan suasana kekompakan, kerukunan dan kekeluargaan, sehingga HIPMI Jatim tidak mengenal perpecahan, permusuhan dan pertikaian dalam prosesi pergantian Ketua Umum," tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait