JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur, yang dipimpin oleh Iptu Marwan Susanto dan Kasipropam Ipda Mochamad Teguh, melakukan inspeksi mendadak (sidak) senjata api (senpi) di Polres Jombang Selasa (10/9/2024). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelayakan dan keamanan penggunaan senpi oleh anggota polisi.
Dalam sidak tersebut, tim Propam memeriksa satu per satu senjata api laras pendek jenis revolver yang dimiliki para anggota Polres Jombang dan polsek di bawah jajarannya. Sebanyak 86 senpi diperiksa secara teliti, mencakup aspek fungsi hingga kebersihan senjata.
Tidak hanya memastikan senjata berfungsi dengan baik, tim juga memeriksa kelengkapan surat kepemilikan senpi serta masa berlakunya. Senjata yang tidak layak akan langsung ditarik, sementara senjata yang ditemukan dalam keadaan kotor mendapat sanksi berupa teguran dan perintah pembersihan.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan semua senjata api dalam kondisi layak pakai dan bersih, serta tidak ada yang perlu ditarik," kata Ipda Teguh dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).
Menurut Teguh, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan terhadap penggunaan senpi oleh anggota Polri, sesuai dengan instruksi Kapolri melalui Kadiv Propam Polri. Pengawasan yang ketat diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan senjata api di kalangan polisi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait