JAKARTA, iNews.id - Puteri Indonesia 2001 Angelina Sondakh resmi bebas dari penjara sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (3/3/2022). Puteri Indonesia 2001 ini langsung mendatangi makam suaminya, Adjie Massaid.
Kebebasan Angelina Sondakh langsung disambut suka cita, ia tak segan-segan untuk mengucapkan terima kasih. Puteri Indonesia 2001 ini juga meminta maaf atas kejadian yang dilakukan selama ini. "Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia dan berharap perilakunya di masa lalu tidak dicontoh. "Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," tuturnya.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," lanjutnya.
Tak lupa, ia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada kedua orangtua, dan sang putra."Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua," ucapnya.
"Saya bertimakasih kepada Keanu yang sudah kuat tangguh Mami menyesal mami minta maaf," tandasnya.
Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012. Ia dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet. Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungankurungan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait