Rumah Sakit Bhayangkara Mataram menanyakan batasan jaminan perawatan dalam kondisi latihan dinas. ASABRI menegaskan klaim tetap diproses jika memenuhi persyaratan administratif dan didukung bukti resmi penugasan dinas, sesuai regulasi yang berlaku (PP No. 102/2015 dan revisinya PP No. 54/2020).
Kolaborasi ASABRI dan BPJS Kesehatan ini selaras dengan upaya pemerintah memperkuat pertahanan dan keamanan negara. Dengan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja prajurit, ASABRI memperkuat ketahanan nasional dari akar rumput: kesejahteraan para pejuang bangsa.
“Kami percaya bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang melindungi para pelindungnya. Inilah bentuk nyata komitmen kami sebagai ‘Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa’,” pungkas Nugrah.
ASABRI berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan literasi jaminan kecelakaan kerja, dan menyempurnakan prosedur layanan agar setiap pengabdian prajurit mendapatkan perlindungan nyata dan keluarga mereka mendapatkan ketenangan.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait
