Inspektorat Turun Tangan Usut Penarikan Denda dan Administrasi Ilegal E-Warong Kediri

Irfan Nur
Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri akan turun lapangan untuk mengusut adanya indikasi denda dan penarikan yang tidak resmi.

Ditambahkan oleh Ariyanto, bahwa pihak Dinas Sosial tidak memberikan intruksi yang diluar ketetapan yang sudah ada. "Bahwa semua sudah ada aturannya, kalau menyimpang pasti kami akan lakukan tindakan," tuturnya.

"Seluruh e-Warong yang ditunjuk dipastikan memiliki kewenangan penuh untuk mendapatkan barang dari pihak penyuplai. Baik itu beras, telor, dan yang lain tanpa ada yang mengarahkan. Baik dari oknum dinas maupun pihak pendamping,” tegasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network