Sebanyak 34 pria langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pesta yang diberi nama “Siwalan Party”.
Dalam perkembangan kasus, Polrestabes Surabaya menetapkan seluruh 34 pria tersebut sebagai tersangka. Salah satu di antaranya, berinisial RK alias A alias DS, diduga menjadi admin utama sekaligus penyelenggara acara.
RK diketahui telah menyelenggarakan pesta serupa sejak tahun 2024, dan membentuk sejumlah grup komunikasi seperti X Mail Surabaya dan X Mail Malang untuk menjaring peserta dari berbagai daerah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
