Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak DPO Kasus Kredit Fiktif Rp4,75 Miliar

Lukman Hakim
Terpidana korupsi kredit modal kerja Rp4,75 miliar diciduk tim tabur Kejari Surabaya. (Foto : istimewa).

Putu Arya menegaskan bahwa pengejaran dan penangkapan terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan bagian dari program prioritas Kejaksaan Agung RI dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Kami mengimbau para buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri. Tidak ada tempat yang aman bagi buronan karena Tim Tangkap Buron akan terus melakukan pencarian kapan pun dan dimanapun mereka bersembunyi," tegasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network