Rudiyanto Pei diduga membantu Indra Kenz dalam menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. Sementara, Nathania Kesuma adik dari Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Sedangkan, Vanessa Khong diduga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar di Tangerang Selatan (Tangsel) dari Indra Kesuma alias Indra Kenz. Ia diduga juga menerima uang Rp1,1 miliar.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait