SUMENEP, iNewsSurabaya.id – Warga Dusun Marang, Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, masih menghadapi kesulitan air bersih setiap musim kemarau.
Selain membantu memenuhi kebutuhan air bersih di tengah dampak kekeringan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) juga mengidentifikasi kemungkinan pembangunan sumur bor.
Diketahui, Kabupaten Sumenep menjadi salah satu daerah di Jatim yang menghadapi dampak kekeringan. Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 70 desa terdampak dengan total 271.017 jiwa. Sementara itu, di Dusun Marang, Kecamatan Batuputih, terdapat 595 jiwa yang turut mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
“Kabupaten Sumenep ini jadi salah satu dari 25 Kabupaten yang mengeluarkan status darurat kekeringan. Kita dropping air bersih, ada dua truk tangki dan 13 tandon unit tandon air,” ujae Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat Dusun Marang, Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Rabu (14/10/2026).
Khofifah menambahkan, pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian bersama. Maka, distribusi air bersih terus diupayakan agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga, khususnya untuk memasak, minum, dan keperluan sanitasi.
“Kita identifikasi, kalau ada opsi sumur bor akan kita upayakan. Kalau memang memungkinkan, kita sediakan di tahun 2027 awal, sebelum musim kemarau tahun depan kami upayakan,” tambahnya.
Namun, ia menegaskan bahwa penanganan kekeringan tidak cukup hanya mengandalkan distribusi air bersih. Diperlukan langkah lanjutan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang sehingga masyarakat tidak terus-menerus menghadapi persoalan serupa setiap musim kemarau.
Salah satu opsi yang akan dikaji adalah pembangunan sumur bor di wilayah yang dinilai membutuhkan dan memungkinkan secara teknis. Pemprov Jatim akan mengidentifikasi kondisi wilayah serta kebutuhan masyarakat untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.
“Kita identifikasi, kalau ada opsi sumur bor akan kita upayakan. Kalau memang memungkinkan, kita sediakan di awal 2027, sebelum musim kemarau tahun depan kami upayakan,” ujarnya.
Khofifah melanjutkan, rencana tersebut perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim. Koordinasi diperlukan untuk memastikan kebutuhan di lapangan, kelayakan pembangunan, serta langkah teknis yang harus dipersiapkan.
Sementara itu, warga Dusun Marang, Sudi mengatakan, setiap tahun saat musim kemarau, warga pasti kekurangan air bersih. Ia berharap, rencana pembangunan sumur bor dapat segera direalisasikan agar kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi tanpa harus terus bergantung pada bantuan distribusi air saat musim kemarau.
“Semoga segera ada pengeboran karena tiap tahun saat musim kemarau pasti disini kekurangan air bersih,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
