Aspirasi mengenai rute Mojokerto–Jombang sebenarnya telah muncul sejak 2025. Saat melakukan reses di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Hidayat menerima usulan masyarakat terkait kebutuhan akses Trans Jatim.
Namun, hingga kini, rute tersebut masih berupa usulan dan belum menjadi koridor yang dipastikan beroperasi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari potensi penumpang, penentuan rute, titik pemberhentian, kebutuhan armada, hingga pembiayaan.
Hidayat menegaskan, perluasan layanan Trans Jatim sebaiknya tidak hanya berorientasi pada penambahan jalur. Pemerintah juga perlu membangun sistem transportasi yang saling terhubung agar perjalanan masyarakat dari lingkungan tempat tinggal hingga tujuan akhir menjadi lebih mudah.
Pandangan tersebut berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Transportasi Publik Terintegrasi Jawa Timur.
Menurut Hidayat, integrasi antarmoda dibutuhkan agar masyarakat dapat menggunakan angkutan pengumpan atau feeder dari kawasan permukiman, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan layanan transportasi utama.
“Transportasi publik hari ini sangat dibutuhkan masyarakat. Tetapi juga harus terintegrasi, terpadu. Seluruh intermodal transportasi harus ditata dan dikelola agar efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia berharap sistem yang terintegrasi dapat mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang dinilai lebih aman dan nyaman.
“Tujuannya agar masyarakat berbondong-bondong beralih dari transportasi pribadi, dari kendaraan roda dua kepada transportasi publik yang lebih aman dan nyaman,” katanya.
Di sisi lain, perluasan koridor Trans Jatim juga perlu memperhitungkan keberadaan angkutan lokal yang telah lebih dahulu melayani masyarakat. Hidayat mengingatkan agar pengembangan transportasi publik tidak mengabaikan mata pencaharian pengemudi dan pelaku angkutan eksisting.
Ia mengusulkan agar angkutan lokal dapat dilibatkan sebagai layanan pengumpan menuju koridor utama Trans Jatim. Dengan skema tersebut, sumber daya manusia yang sebelumnya melayani jalur tertentu berpeluang dialihkan untuk mendukung jaringan transportasi terintegrasi.
“Kalaupun ada, harus berkolaborasi. Memanfaatkan sumber daya manusia yang sudah ada untuk mendukung transportasi publik ini,” jelasnya.
Hidayat juga mendorong pemerintah mempertimbangkan subsidi untuk layanan feeder agar operasionalnya dapat berjalan dan tetap terjangkau masyarakat.
“Misalnya butuh feeder, maka feeder ini disubsidi oleh pemerintah. Mereka yang dulu bekerja di jalur yang dilalui Trans Jatim bisa beralih ke situ. Selama tidak ada yang dikorbankan, saya kira masyarakat tidak akan protes,” pungkasnya.
Skema subsidi dan pelibatan angkutan lokal tersebut masih sebatas usulan Hidayat. Mekanisme pelaksanaannya belum menjadi keputusan final Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Selain konektivitas dan keberlanjutan angkutan lokal, aspek keselamatan serta kenyamanan penumpang juga menjadi perhatian dalam pengembangan transportasi publik.
DPRD Jatim sebelumnya turut mendorong penambahan petugas keamanan pada layanan Trans Jatim untuk meningkatkan rasa aman masyarakat selama perjalanan.
Bagi Hidayat, rencana perluasan layanan hingga Jombang perlu ditempatkan dalam kerangka pengembangan transportasi publik yang menyeluruh. Tidak hanya membuka akses menuju pesantren dan wisata religi, kebijakan tersebut juga perlu menjamin keterhubungan antarmoda serta memperhatikan keberlangsungan angkutan yang sudah beroperasi.
Realisasi rute Mojokerto–Jombang tetap bergantung pada hasil kajian teknis dan keputusan pemerintah provinsi. Kebutuhan perjalanan masyarakat, pekerja, santri, wali santri, serta pengunjung wisata religi dapat menjadi bagian dari pertimbangan sebelum koridor baru ditetapkan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
