Pemkot Larang Warga Buang Limbah Sapi Kurban di Sungai, Ini Alasannya
Senin, 11 Juli 2022 | 15:14 WIB
Melalui surat edaran tersebut diharapkan masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan pada saat pelaksanaan penyembalihan hewan kurban agar tidak membuang sampah dan limbah sembarangan.
“Untuk hewan kurban yang tidak disembelih di RPH, diharapkan jangan sampai membuang rumen atau jeroan hewan kurban ke sungai atau selokan. Lebih baik dibuang di TPS,” Papar Agus.
Penulis : Afra, SMK Ketintang, Magang
Editor : Arif Ardliyanto